Total Tayangan Halaman

Sabtu, 26 Februari 2011

JANAZAH

JANAZAH I.       PENDAHULUANManusia hidup di dunia ini tidak akan selamanya karena hidup ini adalah suatu jalan untuk menuju akhirat. Oleh karena itu semua manusia pasti akan mati, tetapi mereka semua tidak akan tahu kapankah mereka akan dijemput ajalnya. Untuk itu kita dituntut untuk bersiap-siap agar kita nanti setelah ajal kita melayang kita tidak menyesal dan kita sudah siap menghadap sang khaliq.Setelah kita mati maka tinggal lah jasad kita yang dalam hal ini adalah termasuk kewajiban orang-orang muslim yang masih hidup untuk mengurusinya. Maka dalam makalah ini saya akan mencoba memaparkan nya. 1.      PERMASALAHANYang menjadi bahasan dalam bab ini adalah kewajiban orang yang masih hidup kepada orang yang masih hidup kepada orang...

HADD JARIMAH PERZINAAN

I.       PENDAHULUAN Kehidupan manusia harus mengiringi dari norma agama dan susila, hal ini sangat ditekankan untuk menghindari perilaku penyimpangan yang ada pada masyarakat. Untuk itu dalam islam diterapkan suatu hukum yang mana dianggap bisa mencegah terjadinya penyimpangan itu. II.    PERMASALAHAN Dalam makalah ini, kami mencoba memaparkan tentang hukuman had dan jarimah perzinaan. Yaitu pezina yang manakah yang harus dikenai hukuman had maupun dikenai jarimah.III. PEMBAHASAN Nabi SAW bersabda:عن ابي هريرة, وزيد بن خالد, اَنهما قالا,, أٍن رجلا من الاَعراب اَتى رسول الله, اَنشدك الله اٍلاَقضيت لي بكتاب الله, وقال الخصم الاَخر- وهو اَفقه منه: نعم, فاقض بيننا بكتاب الله وائذن لي, فقال رسول الله ص م. ,, قل,, قال: اٍن ابني كان عسيفا على هذا فزني...

BUGHOT/PEMBERONTAKAN

BUGHAT 2.      PENDAHULUANKaum Bughat pertama kali muncul pada masa Ali bin Abu Thalib menjadi khalifah, yaitu sesudah khalifah Ustman bin Affan meninggal dunia. Segolongan kaum muslimin yang berlainan faham dan politik nya dalam menjalankan roda pemerintahan, lalu menentang pemerintahan khalifah ali bin abu thalib dan menyatakan keluar dari pemerintahan itu. Kaum inilah yang dinamakan kaum khawarij, artinya keluar dari pemerintah.Menurut riwayat, jumlah kaum khawarij pada waktu itu adalah kira-kira 8000 orang. Khalifah ali mengutus ibnu abbas kepada mereka untuk berunding, setelah berunding dan bertukar pikiran, 4000 orang diantara mereka kembali masuk ke dalam pemerintahan, sedang yang 4000 lagi masih tetap menjadi gerombolan. Dalam suatu negara yang berdasarkan...

Pages 81234 »
 
Powered by Blogger