Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 April 2011

Lirik Lagu Letto "sejenak"

Letto Sejenak sebelum waktumu terasa terburu sebelum lelahmu menutup mata adakah langkahmu terisi ambisi apakah kalbumu terasa sunyi *courtesy of LirikLaguIndonesia.net reff: luangkanlah sejenak detik dalam hidupmu berikanlah rindumu pada denting waktu luangkanlah sejenak detik dalam sibukmu dan lihatlah warna kemesraan dan cinta sebelum hidupmu terhalang nafasmu sesudah nafsumu tak terbelenggu indahnya membisu tandai yang berlalu bahasa tubuhmu mengartikan rindu repeat reff yang tlah semu.. yang tak sem...

Selasa, 26 April 2011

SOSIALISASI

Nama : Abdul Rosyid Nim : 2104023 MK : Sosiologi SOSIALISASI A. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi adalah proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo, bahwa sosialisasi mengandung tiga pengertian, yaitu: 1. Proses sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impulsimplus dalam dirinya dan mengambil alih secara hidup atau kebudayaan masyarakat. 2. Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat dimana ia hidup. 3. Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses...

TAFSIR MUQARAN

TAFSIR MUQARAN I. PENDAHULUAN Nabi Muhammad bukan hanya bertugas menyampaikan al-Qur’an melainkan sekaligus menjelaskannya kepada umat sebagaimana ditegaskan di dalam surat an-nahl ayat 44 وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ (النحل : 44) Artinya :"Dan kami turunkan kepadamu al dikr agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." Kecuali dari penafsiran nabi SAW. Ayat-ayat tertentu juga berfungsi menafsirakan ayat yang lain. Ada yang langsung ditunjuk oleh nabi bahwa ayat tersebut ditafsirkan oleh ayat lain (tafsir bil ma’tsur) dan ada pula yang ditunjuk oleh ulama berdasarkan ijtihad (tafsir bil ra’yi) Dengan berkembangnya zaman, maka berkembang pula lah metode-metode yang digunakan oleh para mufasir dalam menafsirkan...

TAFSIR SHALAT QOSOR DAN KHAUF

TAFSIR SHALAT QOSOR DAN KHAUF I. PENDAHULUAN Al-Qur'an merupakan pedoman hidup umat Islam, yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad melalui wahyu yang dibawa Malaikat Jibril, dan memahami kandungan al-Qur'an sangatlah urgen, yang harus dikaji oleh intelektual muslim pada khususnya dan seluruh orang Islam pada umunya. Oleh karena itu, kaitanya dengan pemahaman kandungan al-Qur'an para mufassirin, dengan segenap kemampuan serta berbagai persyaratan sebagai mufassir berusaha memberikan gambaran kandungan tersebut. Tentunya dengan berbagai metode yang digunakan sehingga banyak bermunculan tafsir-tafsir al-Qur'an seperti methode tafsir maudhui, tafsir bil ma’sur dll. Akan tetapi pada makalah ini kami akan mencoba memberikan pemahaman kandungan al-Qur'an yang berluang lingkup seputar masalah...

TEORI TERBENTUKNYA SEBUAH NEGARA

TEORI TERBENTUKNYA SEBUAH NEGARA I. PENDAHULUAN Secara umum negara merupakan suatu organisasi. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian negara. Ilmu yang mempelajari negara adalah ilmu negara dan ilmu tata negara. Terbentuknya suatu negara melalui proses yang panjang. Terdapat teori-teori yang mempelajari terjadinya negara. Setiap negara mempunyai tujuan kelompok depan. Dalam ilmu tata negara dibahas tujuan negara secara garis besar, melalui teori-teori tentang tujuan negara yang dikemukakan oleh para ahli. II. PERMASALAHAN Dalam makalah ini saya akan mencoba membahas masalah yang berkaitan dengan negara yaitu: A. Pengertian negara B. Teori terbentuknya negara C. Tujuan negara D. Unsur-unsur negara E. Bentuk-bentuk negara III. PEMBAHASAN A. Pengertian Negara Secara...

IDDAH, MEMINANG, DAN HAK MAHAR

IDDAH, MEMINANG, DAN HAK MAHAR A. Iddah, Meminang, Dan Hak Mahar الَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجاً يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْراً فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ {234} وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاء أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَـكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرّاً إِلاَّ أَن تَقُولُواْ قَوْلاً مَّعْرُوفاً وَلاَ تَعْزِمُواْ عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىَ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ {235} لاَّ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاء مَا لَمْ...

Permohonan Surat Izin Pra Riset

Hal : Permohonan Surat Izin Pra Riset Semarang, 03 Januari 2009 Lamp : - Kepada Yth. Dekan Fak. Syari’ah IAIN WALISONGO Di Semarang Assalamu’alaikum Wr. Wb. Yang bertandatangan di bawah ini saya: Nama : Ahmad Saifudin Nim : 2104022 Fakultas : Syari’ah Jurusan : Ahwal al-Syakhsiyah Alamat : RT 02, RW 8, Bringin Timur, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang Lokasi Penelitian : Pengadilan Agama Semarang Alamat Penelitian : Jl. Ronggolawe. No. 06, Semarang Dengan ini memohon kepada Bapak agar diterbitkan Surat Izin pra Riset guna untuk mengumpulkan data dalam rangka penyusunan skripsi dengan judul: “PEMBATALAN NIKAH AKIBAT TIDAK ADANYA PENCATATAN DI PPN” Demikian atas perhatian dan kebijaksanaannya dihaturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr.Wb. Hormat Saya (Ahmad Saifudin) 2104...

Penerapan Hukum Pidana dan Asas Non-Retroaktif dalam Pemberantasan Korupsi

Penerapan Hukum Pidana dan Asas Non-Retroaktif dalam Pemberantasan Korupsi * Oleh: Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH., Ll.M. Ketua Forum 2004, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran Asas non-retroaktif dalam ilmu hukum pidana secara eksplisit tersirat dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (1): “ Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan” (Moelyatno, cetakan kedua puluh, April 2001). Di dalam Rancangan Undang-Undang RI tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (2005), dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (1) sebagai berikut; “Tiada seorang pun dapat dipidana atau dikenakan tindakan,kecuali perbuatan yang dilakukan telah ditetapkan...

Politik Islam

Politik Islam Politik Islam adalah aktifitas politik yang didasari oleh nilai/prinsip Islam, baik dari titik tolak (starting point),program, agenda, tujuan, sarana dan lainnya harus sesuai dengan petunjuk Islam. Oleh karenanya, di lapangan, politik Islam harus tampil beda dengan politik non Islam. Jika politik konvensional bisa menggunakan cara apa saja untuk mencapai tujuannya, maka politik Islam tidak boleh demikian. Ada variabel lain yang harus diperhatikan, seperti etika Islam, ketentuan hukum Islam dll. Pada prinsipnya politik Islam bertujuan untuk menggoalkan syari'at Islam sebagai sumber hukum tertinggi dalam tata hukum Nasional. Semua hukum dan peraturan yang berlaku di negeri itu harus mengacu kepada sumber hukum tertinggi (syari'at). Tidak boleh bertentangan dengannya. Jika ada...

PIDANA DENDA

PIDANA DENDA I. Pendahuluan Pidana denda adalah salah satu jenis pidana yang telah lama dan diterima dalam sistem hukum masyarakat bangsa-bangsa di dunia. Walaupun tentu saja pengaturan dan cara penerapan pidana denda tersebut bervariasi sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat. Dalam sistem hukum islam maupun hukum adat misalnya, pidana denda juga dikenal walaupun lebih bersifat ganti kerugian. Demikian pula di dunia Barat, pidana denda merupakan pidana yang tertua. Misalnya sampai sekarang di skotlandia, kejaksaan disebut sebagai “ Prosecutor Fiscal” yang menurut sejarahnya, pekerjaan jaksa dahulu di skotlandia ialah memungut uang denda dari terpidana sebagai sumber pendapatan negara. Menurut Sutherland dan Cressey, pidana denda ini bermula dari hubungan keperdataan. Dikatakan...

Pages 81234 »
 
Powered by Blogger