TAFSIR SHALAT QOSOR DAN KHAUF
I. PENDAHULUAN
Al-Qur'an merupakan pedoman hidup umat Islam, yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad melalui wahyu yang dibawa Malaikat Jibril, dan memahami kandungan al-Qur'an sangatlah urgen, yang harus dikaji oleh intelektual muslim pada khususnya dan seluruh orang Islam pada umunya.
Oleh karena itu, kaitanya dengan pemahaman kandungan al-Qur'an para mufassirin, dengan segenap kemampuan serta berbagai persyaratan sebagai mufassir berusaha memberikan gambaran kandungan tersebut. Tentunya dengan berbagai metode yang digunakan sehingga banyak bermunculan tafsir-tafsir al-Qur'an seperti methode tafsir maudhui, tafsir bil ma’sur dll. Akan tetapi pada makalah ini kami akan mencoba memberikan pemahaman kandungan al-Qur'an yang berluang lingkup seputar masalah shalat qosor dan khauf. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan pada bagian berikutnya.
II. PEMBAHASAN
واذاضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروامن الصلوة ان خفتم ان يفتنكم الذين كفروا انالكفرين كانوا لكم عدوا مبينا 101 واذاكنتم فيهم فاقمت لهم الصلوة فلتكم طا ئفة منهم معك ولياء خذوااسلحتهم فاذاسجدوافليكونوامن ورائكم ولتاءت طا ئفةاخرىلم يصلوامعك ولياءخذواحذرهم واسلحتهم ودالذين كفروالوتغفلون عن اسلحتكم وامتعتكم فيميلون عليكم ميلة واحدة ولا جناح عليكم ان كان بكم اذىمن مطراوكنتم مرضىان تضعواا سلحتكم وخذواحذركم ان الله اعدللكفرين عذابامهينا 102 فاذاقضيتم الصلوة فاذكروا الله قياماوقعوداوعلى جنوبكم فاذا اطماءننتم فاقيموا الصلوة ان الصلوة كانت علىالمؤمنين كتباموقوتا 103
A Arti Mufrodat:
ضربتم فىالارض : Kalian bepergian di muka bumi, karena orang musyafir memukul tanah dengan kedua kakinya dan tongkatnya atau dengan kaki-kaki kendaraannya.
القصر : lawan
الطول: (panjang)
قصرت الثئ : berarti saya memendekkan sesuatu.
الجناح: kesempitan.diambil dari kata juniha al ba’ir yang berarti pecah tulang rusuknya karena berat bebannya.
يفتنكم: menyakiti kalian dengan membunuh atau lain sebagainya.
اقامة الصلاة : peringatan yang dengan itu orang dipanggil untuk memasuki shalat.الاءشلحة : kata jamak dari silah, setiap alat yang digunakan untuk berperang, seperti pedang, pisau, pistol, senapan dan lain-lain dari persenjataan modern. فضيتم الصلاة: kalian telah melaksanakan shalat.
فاقيمو الصلاة : lakukanlah shalat dengan menyempurnakan rukun dan syaratnya. كتابا موقوتا : suatu fardhu yang telah ditetapkan harus dilakukan dalam waktu-waktu tertentu (yang ditetapkan).
B Arti Global
101. Apabila kamu berjalan di bumi, maka tiada berdosa kamu memendekkan shalat, jika kamu takut akan disakiti oleh orang-orang kafir. Sunguh orang- orang kafir itu musuhmu yang nyata.
102. Apabila engkau (ya Muhammad) berada diantara mereka, lalu engkau hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah shalat satu golongan diantara mereka bersama engkau, dan hendaklah mereka memegang senjata apabila mereka sujud(shalat), hendaklah golongan yang lain (menjaga) dibelakang kamu. Kemudian hendaklah dating golongan yang lain yang belum shalat, lalu mereka sholat bersama engkau dan hendaklah mereka waspada, serta memegang senjatanya. Orang-orang yang kafir itu bercita-cita, supaya kamu lengah dari senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerangmu sekaligus. Tiada berdosa kamu meletakkan senjatamu, jika kamu dalam kesakitan, karena hujan atau kamu sakit. Tetapi waspadalah kamu sesungguhnya Allah menyediakan siksa kehinaan untuk orang-orang yang kafir itu.
103. Apabila kamu telah selesai mengerjakan shalat, hendaklah kamu ingat akan Allah waktu aman (tiada berperang lagi), maka dirikanlah shalat (sebaik-baiknya). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.
C Asbabun Nuzul
Dikemukakan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ali. Ia berkata: pada suatu kaum dari Bani Najjar bertanya kepada Rasulullah SAW katanya “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami selalu bepergian (berniaga atau berdagang ), bagaimana shalat kami? Maka Allah menurunkan ayat “Waidza Dlarabtum Fil Ardhi Falaisa ‘Alaikum Junaahun An Taqsyuruu Min Ash Shalaati “.Yang memperbolehkan mengqhasar shalat ditengah perjalanan. Wahyu ini terputus sampai disini ketika ada peperangan yang terjadi sesudah ayat ini, Nabi mengerjakan shalat zhuhur. Maka berkatalah orang-orang musyrik :”Sungguh Muhammad dan shahabatnya memberi kemungkinan untuk menggempur dari belakang, ayo kalian perhebat dengan serangan kalian terhadap mereka !” lalu diantara mereka ada yang berkata “Ambil kesempatan lain saja, toh nanti mereka akan mengerjakan hal yang serupa ditempat yang sama.”maka Allah menurunkan ayat antara kedua waktu shalat itu ”Inkhiftum An Yaftinakum Mukadzi Nakafaru” sampai “Adzaaban Muhiinan” lalu diturunkan pula ayat shalat khauf.
Dikemukakan oleh Ahmad, al Hakim dan beliau telah mentashihkannya dan al Baihaki di dalam kitab al Dalail yang bersumber dari ibn ‘Iyasy Az-Zurqi Ibn ‘Iyasy, Az Zurzy berkata “ Kami (para sahabat) bersama Rasulullah SAW di Ashfar maka datanglah serbuan orang-orang musyrik, diantara mereka terdapat Khalid Bin Walid. Mereka berada diantara kami dan kiblat lalu Nabi SAW mengimami kami shalat dhuhur berkatalah mereka: “alangkah baiknya kita dapat membunuh pimpinannya dalam keadaan seperti ini?” yang lainnya berkata: sebentar lagi datang waktu shalat, dan mereka lebih menyukai shalat dari pada anak-anak dan jiwa mereka sendiri”.
Maka malaikat Jibril turun dengan membawa ayat ini “Waidzaa Kunta Fiihim Faaqamta Lahu Mushshalaata” pada waktu antara dzuhur dan ashar.
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi yang bersumber dari Abi Hiurairah dan Ibn Jarir yang bersumber dari Tabii Bin Abdullah dan Ibn Abbas seperti hadits tersebut di atas.
Dikemukakan oleh Al Bukhari yang bersumber dari Ibn Abbas berkata: “Ayat ini inkaana bikum adzaa minmatharin aukuntum mardlaa diturunkan mengenai Abdurrahman Bin Auf yang menderita luka parah.
D Munasabah Ayat
ان الله اعدللكفرين عذابا مهسنا Azab yang menghinakan ini ialah kemenangan atas kaum mulimin atas mereka yang terjadi apabila kaum muslimin menjalankan apa yang diperintahkan Allah Ta’ala kepada mereka. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat At Taubah ayat 14:
قا تلوهم يعدبهم الله با يديكم ويخزهم وينصركم عليهم
“Perangilah mereka nniscaya Allah akan menyiksa mereka dengan perantaraan tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka”
فاذا قضيتم الصلاة فاذكرالله قياماوقعود ا
“Mengingat Allah termasuk salah satu faktor yang meneguhkan hati, mengobarkan semangat membuat segala kepayahan dunia menjadi tidak ada”.
Artinya dengan segala kesulitan menjadi mudah serta memberikan ketabahan dan kesabaran yang akan disusl dengan keberuntungan dan kemenangan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat al Anfal aat 45:
اذالقيتم فئة قاثبتوا وذكروالله كثيرا لعلكم تفلحون
“Apabila kalian memerangi pasukan musuh maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah nama Allah sebanyak-banyaknya agar kalian berutung”.
Dari sini dapat difahami betapa kita sangat diperintahkan untuk berzikir kepadanya dalam keadaan apapun, sesuai dengan firmannya surat al Imran ayat 191:
الذين يذكرون الله قياماوقعوداوعلىجنو بهم
“Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri duduk atau dalam keadaan berbaring”.
E Tafsir Bil Ma’tsur
Kandungan Hukum Ayat
Ayat ini mengandung hukum bahwa diperbolehkannya mengqashar shalat ketika dalam perjalanan. Yang dalam hal ini terdapat perbedaan tentang perjalanan yang diperbolehkannya mengqashar shalat dan jarak yang harus ditempuh antar imam mujtahid yang dalam hal ini dijelaskan dalam kitab-kitab fiqh. Ayat ini juga mengandung hukum diperbolehkannya melaksanakan shalat khauf ketika dalam situasi perang.
Hikmah Ditetapkan Hukum
Diperbolehkannya mengqashar shalat dan melakukan shalat khauf ini menunjukan bahwa Allah SWT tidak ingin mempersulit hambanya dalam menjalankan perintah-perintah agama yang telah diturunkannya kepada nabi Muhammad SAW.
III. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat. Kami sadar dalam hal pembuatan makalah ini pasti banyak kekurangannya, untuk itu saran dan kritik selalu kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Dan mudah-mudahan bermanfaat. Amiiiin
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mushtafa al Maraghi, Terjemah Tafsir Al Maraghi, Jakarta; Taha Putra, 1992.
Al Imam Jalaludin A Syuyuti, Riwayat Turunnya Ayat-ayat Suci al-Qur'an, Surabaya: Mutuara Ilmu Ghaib, 1986
Selasa, 26 April 2011
TAFSIR SHALAT QOSOR DAN KHAUF
Posted by abdul on 03.21
0 komentar:
Posting Komentar