Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 April 2011

Politik Islam

Politik Islam
Politik Islam adalah aktifitas politik yang didasari oleh nilai/prinsip Islam, baik dari titik tolak (starting point),program, agenda, tujuan, sarana dan lainnya harus sesuai dengan petunjuk Islam. Oleh karenanya, di lapangan, politik Islam harus tampil beda dengan politik non Islam. Jika politik konvensional bisa menggunakan cara apa saja untuk mencapai tujuannya, maka politik Islam tidak boleh demikian. Ada variabel lain yang harus diperhatikan, seperti etika Islam, ketentuan hukum Islam dll.

Pada prinsipnya politik Islam bertujuan untuk menggoalkan syari'at Islam sebagai sumber hukum tertinggi dalam tata hukum Nasional. Semua hukum dan peraturan yang berlaku di negeri itu harus mengacu kepada sumber hukum tertinggi (syari'at). Tidak boleh bertentangan dengannya. Jika ada pertentangan, maka peraturan/undang-undang itu batal dengan sendirinya. Politik yang tidak mempunyai misi seperti ini, tidak dapat digolongkan sebagai politik Islam.Sebab, politik bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Dan yang diperjuangkan politik Islam, adalah tegaknya kekuasaan Islam yang berfungsi sebagai alat untuk menjalankan syari'at Islam. Karena banyak hukum-hukum syari'at yang tak dapat terlaksana tanpa dukungan kekuasaan. Seluruh ketentuan Hudud (fix penalty) dan ketentuan Pidana Islam secara umum tak dapat dilaksanakan tanpa kekuasaan. Pernikahanpun demikian, keberadaan penguasa sangat dibutuhkan. Dalam hadits disebutkan, Penguasa (sulthan) adalah wali bagi perempuan yang tidak mempunyai wali. Demikian juga dengan aspek hukum lainnya, perdata, dagang, pemerintahan, dll. Soal urgensi kekuasaan tak dapat dipungkiri siapapun yang memahami syari'at Islam secara benar. Contohnya zakat, siapakah yang memiliki otoritas untuk memungut zakat dari kaum aghniya' (orang kaya), kalau bukan penguasa Islam? Selama ini perdebatan di tengah umat, apakah kekuasaan itu bagian Islam yang harus direbut dan diperjuangkan atau ia merupakan proses alamiah yang akan terwujud dengan sendirinya (dengan anugerah Allah Swt), tanpa diupayakan, setelahmana aqidah umat Islam menjadi kuat dan kokoh. Perdebatan itu tak kunjung berakhir, sehingga masing-masing kelompok umat mengambil jalan masing-masing sebagai kelanjutan dari idenya. Ada jama'ah Salafiyah, ada pula Ikhwan Muslimin (Mesir), Masyumi (Indonesia), PAS (Malaysia), Jemaat Islami (Pakistan), dll.
Kelompok Salafi, menolak ikut campur dalam setiap persoalan politik apapun. Mereka fokus melakukan dakwah meluruskan akidah umat dan membasmi apa yang mereka anggap sebagai bid'ah. Bahkan politik adalah bid'ah dalam penilaian mereka. Sementara Ikhwan, Jemaat Islami, PAS dan Masyumi melihat politik adalah bagian dari Islam yang harus diperjuangkan setelah dirampas oleh kekuatan penjajah yang menguasai negeri-negeri Islam. Tapi terlepas dari perbedaan itu, semua umat sepakat akan kewajiban menjalankan hukum Allah, selain mereka yang termasuk kaum sekuler. Persoalan yang juga tak kunjung selesai diperdebatkan, bisakah syari'at diperjuangkan melalui sistem demokrasi yang ada sekarang? Sebagian kalangan umat Islam, seperti Hizbut Tahrir dan lainnya, berpendapat tak perlu ikut dalam pertarungan politik yang diciptakan oleh barat, karena sistem ini adalah permainan belaka, yang tidak menguntungkan perjuangan Islam. Kekuatan sekuler tidak pernah berlaku jujur dalam percaturan politik. Setiap kali kekuatan Islam akan memenangkan pertarungan, mereka akan melakukan apa saja untuk menjegalnya sehingga akhirnya kekuatan politik Islam tidak bakal pernah menuai kemenangan untuk berkuasa. Sebagai bukti, perjuangan politik Islam di Aljazair, kendatipun meraih suara terbesar dalam pemilu, tetapi akhirnya hasil pemilu dibekukan. FIS akhirnya gagal berkuasa. Di Turki, kekuatan politik Islam menang dalam pemilu, tetapi akhirnya militer melakukan intervensi, sehingga pihak Islam gagal berkuasa. Belajar dari pengalaman itu, beberapa kalangan Islam menganggap perjuangan politik dengan jalur demokrasi barat adalah pekerjaan sia-sia yang menghabiskan energi, waktu dan dana. Karena barat dan antek-anteknya tidak akan mendiamkan politik Islam untuk berkuasa. Mereka akan merongrongnya dengan menggunakan tangan militer, bila kekuatan sipil tidak mampu menghambatnya.
Sementara pihak lain menganggap bahwa sistem demokrasi ini masih memberikan celah bagi tegaknya kekuasaan Islam kembali. Oleh karenanya sistem ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebab jika tidak, ia akan dipakai oleh musuh Islam untuk memukul kekuatan Islam.
Di Indonesia, belum pernah kekuatan politik Islam berhasil memegang kekuasaan tertinggi. Masjumi pernah menjadi partai besar meraih 20% suara, dan M.Natsir, tokohnya, menduduki jabatan sebagai Perdana Menteri Pertama RI. Namun perjuangan menegakkan syari'at oleh Masyumi secara all-out hanya sampai pada Piagam Jakarta, yang ujungnya juga gagal dilaksanakan,karena persekongkolan kaum sekuler. Lalu di era reformasi ini, belum kelihatan tanda-tanda penerapan syari'ah, karena perjuangan parpol-parpol Islam juga tampaknya setengah hati. Ada juga yang malu-malu menggunakan kata syari'at, karena takut dicap 'teroris'. Mereka lupa bahwa perjuangan menegakkan syari'at jauh sebelum lahirnya cap 'terorisme'. Dan kendatipun mereka mencari istilah lain (bukan kata 'syari'at'), bukan berarti mereka aman dari kejaran musuh-musuh Islam. Pertarungan antara kubu al-haq dan kubu al-batil tak kunjung berhenti, walaupun dengan merubah jargon-jargon yang sudah ada. Kegagalan dalam memperjuangkan syari'at di tingkat Nasional, memaksa untuk mengalihkan perjuangan ke kawasan yang lebih sempit, pada tingkat kabupaten/kota. Ada sejumlah kabupaten yang berhasil menelurkan perda-perda yang bernuansa syari'at, karena usaha keras dari kepala wilayah setempat dan didukung oleh DPR Daerahnya. Ada kabupaten Bulukumba di Sulsel dan Sumenep di Madura yang secara terang-terangan mengumumkan pelaksanaan Syari'at dalam peraturan daerahnya. Juga ada perda 'syari'ah' di kota Tangerang dan di kota-kota lainnya.Inilah usaha-usaha kecil setelah gagal pada tingkat Nasional. Tapi sayang, jumlah daerah yang menyatakan kesiapannya menjalankan syari'at itu masih terlalu sedikit di banding yang lainnya. Padahal puluhan kabupaten/kota yang pilkadanya dimenangkan partai Islam, baik sebagai orang nomor 1 atau nomor 2. Tetapi mereka tidak mengangkat isu syariat sebagai agenda mereka. Entah apa sebabnya, wallahu a'lam.Mungkin karena pragmatisme tadi, menganggap isu syariat tidak populer lagi.Kegagalan itu disebabkan karena ketidakseriusan parpol Islam dalam berjuang dan lebih memikirkan kepentingan sempit partainya. Artinya dunia lebih mendapat tempat di hati mereka ketimbang idealisme perjuangan. Masyumi dulu mengedepankan idealisme itu daripada pertimbangan politik pragmatis. Itulah yang disebut dengan 'politik Islam'. Sekarang Aceh seharusnya menjadi pilot project bagi perjuangan syari'at. Alangkah indahnya jika seluruh kalangan all-out membenahi penerapan syari'at di Aceh, agar menjadi pemikat bagi daerah lain, mulai dari perangkat hukumnya, sampai menjaga image positif terhadap syari'at. Bahkan tidak hanya parpol, juga ormas Islampun harus ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan syariat di Aceh. Namun dalam kenyataan, pelaksanaan syari'at di Aceh seperti kurang mendapat dukungan dari parpol Islam sendiri. Parpol sibuk dengan agendanya sendiri seperti pilkada yang menelan energi dan dana, persiapan 2009. Hal itu terjadi di tengah upaya keras sejumlah LSM menggagalkan syariat di Aceh. Media di Aceh menggambarkan syariat di Aceh dengan image yang buruk. Berita-berita miring tentang pelaksanaan syariat dibesar-besarkan. Yang positifnya dipeti-eskan. Masyarakat Aceh haruslah bangkit melawan upaya pihak-pihak yang ingin merongrong syariat di Aceh, apalagi setelah peristiwa Tsunami, di mana cengkeraman asing tampak semakin kuat di Aceh. Dan mereka ini jelas berada di belakang upaya penggagalan pelaksanaan syariat di Aceh. Prilaku orang di jalan-jalan di kota Banda Aceh setelah Tsunami sudah jauh berubah dari waktu sebelum masuknya LSM-LSM asing. Akan kah syariat di Aceh bertahan setelah perubahan kepemimpinan atau malah akan terancam? Hari-hari ke depanlah yang akan menjawabnya. DR. DAUD RASYID

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger